Foto: Dok. Pribadi |
Ketidakmerataan pendidikan di Indonesia masih menjadi PR bagi bangsa ini yang sudah hampir genap 74 tahun usianya. Waktu yang sudah cukup lama atau barang kali waktu tersebut kurang lama untuk menyelesaikan persoalan pendidikan di Indonesia.
Padahal dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea 4 terdapat kalimat “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Apakah UUD 1945 yang menjadi acuan dalam mendirikan bangsa ini tidak dijalankan dengan baik, saya sebagai masyarakat biasa tidak ingin menjelek-jelekan atau mendiskreditkan salah satu pihak terutama pemerintahg dalam bekerja.
Menurut saya pemerintah terutama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sudah cukup bisa menjalankan dan menyukseskan pendidikan kita. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah kenapa dengan adanya anggaran yang lumayan besar masih ada kasus ketidakmemerataan pendidikan di Indonesia? Apakah anggaran tersebut tidak terserap secara optimal atau ada oknum-oknum yang bermain dengan anggaran tersebut?
Berbicara soal ketidakmerataan pendidikan selalu terkait satu sama lain dengan bidang pembangunan atau infrastruktur khususnya Indonesia bagian timur seperti Papua, NTT, Sulawesi, hingga Kalimantan. Banyak sekolah-sekolah yang tidak mempunyai gedung, buku-buku dan segala sarana penunjang pendidikan lainnya. Pembangunan seharusnya tidak hanya terpusat di Jawa saja.
Minimnya guru yang mau mengajar di pelosok daerah juga menjadi problem baru di sektor pendidikan. Perihal itu, pemerintah membuat program sekolah mengajar di tempat terdepan, terpencil, dan terpelosok dengan iming-iming menjadi PNS. Tetapi masih ada guru yang enggan untuk mendedikasikan diri dalam program tersebut dengan alasan minimnya sarana-prasarana penunjang pendidikan di tempat yang dimaksud.
Hal ini biasanya selalu erat dengan alasan dimana masih ada guru yang mengajar tanpa adanya gedung sekolah yang nyaman sebagai pencipta suasana yang kondusif. Harusnya pemerintah peka akan hal ini, kesenjangan pembangunan harus dihapuskan. Minimal gedung sekolah lengkap dan sarana-prasarana harus ada.
Memang semua berkorelasi dan berkesinambungan seperti jalan, listrik, dan biaya ekonomi menjadi solusi pemecahan apa atas masalah yang terjadi.
Solusi dari minimnya anggaran tersebut adalah mengoptimalkan anggaran APBN khusus pendidikan dengan pengawasan cukup ketat agar tidak dikorupsi yang sepertinya telah dijadikan sebagai budaya oleh segelintir oknum. Harus diadakan pengecekan secara detail mengenai kualitas, dan proses yang penyaluran dana pendidikan.
Transparasi dana harus sesuai dengan nalar dan harus tepat sasaran dengam memberikan bantuan berupa buku-buku dan sarana pendidikan yang diperlukan oleh siswa. Guru juga tidak boleh luput dari perhatian, mereka harus dibekali oleh rasa daya juang dan rasa nasionalisme yang tinggi sehingga ketika disuruh untuk mengajar ditempat yang jauh, terpencil, dan terpelosok tidak ada keraguan karena membawa misi mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa pilih-pilih.
Tetapi, lebih daripada itu jalan dan akses ke lembaga pendidikan juga harus sudah bagus. Penggratisan biaya pendidikan yang murah dari jenjang Tk sampai jenjang S-1. Kesadaran sekolah atau memperoleh pendidikan di masyarakat juga harus tinggi karena permasalahan pendidikan di Indonesia itu kompleks dan tidak bisa diselesaikan secara serempak, melainkan melalui proses yang sangat panjang.
Oleh: Efriska Kurnia Tau